Pages

Rabu, 16 Desember 2015

PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA


MAKALAH PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
Disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Sains Sekolah

 


 

Disusun oleh:
Kelompok 5
Faiqotul Himmah                    (13030654049)
Rizka Yuni Ratnasari              (13030654056)
M. Sholahuddin Ghozali         (13030654068)
Putri Irawati                            (13030654080)
Pendidikan IPA B 2013
                                                         



PROGRAM STUDI S-1 PENDIDIKAN IPA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
2015
KATA PENGANTAR

Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat, anugerah, dan kekuatan kepada penyusun sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Proses penyusunannya sempat mengalami beberapa kendala. Namun, berkat kesungguhan dan kerja keras penyusun dan dorongan dari berbagai pihak, kendala-kendala tersebut dapat diatasi.
Makalah ini berjudul Perkembangan Kurikulum di Indonesia. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Sains Sekolah. Makalah ini berisi pembahasan mengenai perkembangan kurikulum di Indonesia dari tahun 1975 sampai 2013 disertai perbedaan dan perbaikan pada masing-masing kurikulum.
Penyusun telah berusaha menyusun makalah ini sebaik-baiknya, tetapi kekurangan dan kesalahan pasti ada. Memang benar kata orang bijak bahwa di dunia ini tidak ada yang sempurna. Yang sempurna adalah kesempurnaan itu sendiri. Atas dasar kenyataan tersebut, saran, dan kritik yang bersifat membangun agar makalah ini menjadi lebih baik sangat diharapkan dan diterima penyusun dengan tangan terbuka.
Akhirnya, semoga makalah ini bermanfaat dan menambah pengetahuan dan dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan bangsa Indonesia.



Surabaya, 14 Februari 2015
                                                                      Penyusun 







BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta dalam satu periode jenjang pendidikan. Untuk perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang lebih baik, maka di Indonesia ini mengalami beberapa perubahan kurikulum. Sebelum sampai pada kurikulum 2013 Indonesia mengalami penyempurnaan dan pergantian kurikulum diantaranya yaitu kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994, kurikulum 2004 atau yang biasa disebut dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), kurikulum 2006 yang dikenal sebagai KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), dan yang terakhir sampai dengan saat ini yaitu kurikulum 2013. Penyempurnaan kurikulum tersebut pastinya banyak perkembangan dan perubahan yang terjadi pada setiap kurikulum.

1.2. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, didapat rumusan masalah sebagai berikut:
“Bagaimana perkembangan dan perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia?”

1.3. Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.    Untuk memahami perkembangan kurikulum yang terjadi di Indonesia.
2.    Untuk memahami perubahan apa saja yang terjadi di setiap kurikulum yang terjadi di Indonesia.










BAB II
PEMBAHASAN

2.1.   Pengertian Kurikulum
Dari Wikipedia Ensiklopedia, “Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.”
Dari Kamus Bahasa Indonesia, “Kurikulum yaitu (1) Perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan; (2) Perangkat mata kuliah mengenai bidang keahlian khusus.”
“Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar-mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.” (Nasution, 2009:5).
Jadi, kurikulum merupakan suatu rencana dalam bentuk perangkat yang berisi rancangan pembelajaran dan pendidikan untuk kelancaran proses pembelajaran pada suatu lembaga pendidikan tertentu.

2.2.   Perkembangan Kurikulum di Indonesia
            Kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia sejak tahun 1975 sampai sekarang yaitu:
a)   Kurikulum Sekolah Dasar 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan- pendekatan di antaranya sebagai berikut.
1.    Berorientasi pada tujuan.
2.    Menganut pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3.    Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4.    Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
5.    Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
6.    Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh kurikulum 1984.
        Sistem Penilaian pada Kurikulum 1975 yaitu dengan melaksanakan PPSI, penilaian diberikan pada setiap akhir pelajaran atau pada akhir satuan pelajaran tertentu. Inilah yang membedakan dengan kurikulum sebelumnya yang memberikan penilaian pada akhir semester atau akhir tahun saja. Kurikulum ini terlalu terpusat pada pencapaian tujuan, sehingga melupakan proses yang dalam dunia pendidikan sangatlah penting.

b)   Kurikulum 1984
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari Kurikulum 1975 ke Kurikulum 1984. Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian Kurikulum 1975 oleh Kurikulum 1984.
Secara umum dasar perubahan Kurikulum 1975 ke Kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut :
1.    Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulumpendidikan dasar dan menengah.
2.    Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.
3.    Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
4.    Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
5.    Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdirisendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
6.    Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.


Ciri-Ciri umum dari Kurikulum 1984 adalah:
1.        Berorientasi pada tujuan instruksional.
2.        Pendekatan pembelajaran adalah berpusat pada anak didik; Pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
3.        Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).
4.        Materi pelajaran menggunakan pendekatan spiral, semakin tinggi tingkat kelas semakin banyak materi pelajaran yang di bebankan pada peserta didik.
5.        Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
6.        Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
Kurikulum ini memandang anak didik sebagai individu yang dapat dan mau aktif mencari sendiri, menjelajah dan meneliti lingkungannya. Oleh sebab itu kurikulum 1984 menggunakan pendekatan proses, disamping tetap menggunakan orientasi pada tujuan.

Tabel Perbandingan antara Kurikulum 1975 dengan Kurikulum 1984

No.
Aspek
Kurikulum 1975
Kurikulum 1984
1.
Pendekatan
Menggunakan pendekatan sistem, dengan orientasi pada tujuan.
Pendekatan keterampilan proses, dengan tidak meninggalkan orientasi pada tujuan.
2.
Sistem Penilaian
Kegiatan yang dinilai adalah hasil
belajar.
Kegiatan yang dinilai proses dan  hasil.
Jenis penilaian : formatif dan sumatif.
Jenis penilaian : formatif, sub-sumatif
dan sumatif.
Nilai kokurikuler tidak diperhitungkan tersendiri.
Nilai kokurikuler disatukan dalam menghitung nilai rapor.


c)    Kurikulum 1994 (Kurikulum Berbasis Tujuan)
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut :
1.    Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
2.    Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
3.    Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar
4.    Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
5.    Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
6.    Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
7.    Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk  pemantapan pemahaman.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut :
1.    Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
2.    Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
3.    Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu: (a) Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat. (b) Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
4.    Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
5.    Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
6.    Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikan dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah. Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.

d)   Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Tahun 2004
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004. Kompetensi merupakan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks yang melibatkan ketiga ranah (kognitif, afektif, dan psikomotorik). KBK itu sendiri dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan (kompetensi) tugas-tugas dengan standart performansi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Implikasinya, akan terjadi pergeseran dari penguasaan pengetahuan (kognitif) atau dominasi kognitif menuju kepada penguasaan kompetensi tertentu.
Kompetensi yang dituntut dibagi atas tiga macam, yaitu: 1) kompetensi tamatan/lulusan; kompetensi minimal yang harus dicapai siswa yang tamat dari suatu jenjang pendidikan tertentu (SD-SLTA); 2) Kompetensi umum mata pelajaran/standar; kompetensi/baku kinerja minimal yang harus dicapai pada saat siswa menyelesaikan suatu rumpun atau mata pelajaran tertentu; 3) Kompetensi dasar; kemampuan minimal yang harus dicapai siswa dalam penguasaan konsep/materi yang dibelajarkan (ukuran minimal yang telah ditetapkan tentang pengetahuan, kemampuan, ketrampilan, sikap dan perilaku dasar dalam menguasai materi pokok dan indikator pencapaian hasil belajar).
Kurikulum 2004 atau biasa dikenal dengan KBK lahir sebagi respon dari tuntutan reformasi diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintah daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintan dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom dan TAP MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional. Munculnya Kurikulum 2004 atau KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) dikarenakan pihak Depdiknas menilai bahwa Kurikulum 1994 sudah ketinggalan jaman (out of date) yang sudah tidak mampu lagi menjawab tantang dunia yang semakin kompetitif, tidak lagi mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.    Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2.    Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3.    Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.    Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5.    Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Perubahan yang terjadi KBK dengan Kurikulum 1994 yaitu, pada kurikulum 1994 menggunakan pendekatan penguasaan materi, sarat materi (over loaded), dan isinya tumpang tindih (over lapping), sedangkan pada Kurikulum 2004 yang biasa disebut dengan KBK yaitu menggunakan pendekatan penguasaan kompetensi tertentu, materinya sedikit tetapi mendalam, komprehensif dan berkelanjutan, materinya kontekstual.
Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas. Pada kurikulum terdahulu, siswa dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, siswa hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, siswa dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan iptek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesbenarnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya. mulai di berlakukan pula wajib pramuka sebagai nilai tambah ekstrakurikuler.

Tabel Perbandingan antara Kurikulum 1994 dengan KBK
No.
Aspek
Kurikulum 1994
KBK
1.
Tujuan
a.       Siswa menguasai materi.
a.       Siswa mencapai kompetensi tertentu.
b.      Menyiapkan siswa kejenjang pendidikan tinggi.
b.      Membekali akademik untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.
Mampu memecahkan masalah secara wajar dan menjalani hidup secara bermartabat.
2.
Materi Pembelajaran
a.       Materi pembelajaran ditentukan oleh
Pemerintah.
a.       Materi pelajaran ditentukan oleh sekolah
berdasarkan standar kompetensi dan
kompetensi dasar.
b.      Materi pelajaran sama untuk semua sekolah.
b.      Pusat hanya menetapkan materi pokok (esensial).
c.       Target guru menyampaikan semua materi pelajaran.
c.       Target guru memberikan pengalaman belajar untuk mencapai kompetensi.
d.      Fokus pada aspek kognitif.
d.      Fokus pada aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
3.
Proses Pembelajaran
a.       Bersifat klasikal dengan tujuan menguasai
materi pelajaran.

a.       Bersifat individual (mempertimbang-kan
kecepatan siswa yang tidak sama).
b.      Guru sebagai pusat pembelajaran.

b.      Guru sebagai fasilitator dan siswa sebagai
subjek pendidikan.
c.       Pembelajaran cenderung dilakukan dikelas.

c.       Pembelajaran dilakukan didalam dan diluar
kelas.
d.      Metode mengajar cenderung monoton.
d.      Metode mengajar bervariasi.
4.
Cara Penilaian
a.       Acuan norma.
a.       Acuan kriteria.
b.      Penilaian menekankan pada kemampuan
kognitif.

b.      Penilaian mencakup tiga aspek : kognitif, afektif dan psikomotor.

c.       Ujian hanya menggunakan teknik paper and
pencil test.

c.       Ujian menggunakan berbagai teknik (teknik performance test, objektif test, dll) dan metode penilaian portofolio.




e)    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Tahun 2006
Pada dasarnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan memiliki ciri yang sama dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang diterapkan sebelumnya. Ciri-ciri pada Kurikulum Berbasis Kompetensi masih dipertahankan pada pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Meskipun seperti itu, terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi sebelumnya (2004), bahwa pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sekolah diberi kewenangan penuh untuk menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi – misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, sampai pada pengembangan silabusnya.
Selama dilaksanakannya KTSP muncul beberapa permasalahan, di antaranya sebagai berikut :
1.    Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2.    Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
3.    Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
4.    Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5.    Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
6.    Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
7.    Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (sikap, keterampilan, dan pengetahuan) dan belum tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
8.    Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.


f)    Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan. Di tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, menyatakan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan kurikulum ini selama satu semester pada tanggal 5 Desember 2014.
Pada dasarnya Kurikulum 2013 tidak jauh berbeda dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pada Kurikulum 2013 terdapat penekanan pada beberapa hal, diantaranya pada teknik penilaian. Macam-macam teknik penilaian yang digunakan dalam KTSP dan Kurikulum 2013 sama, yaitu terdapat teknik penilaian diri, penilaian antar teman, observasi, dan jurnal untuk penilaian domain sikap; tes tulis, tes lisan, dan penugasan untuk penilaian domain pengetahuan; serta praktik, proyek, dan portofolio untuk penilaian domain keterampilan. Namun, pada kurikulum 2013 terdapat teknik penilaian yang lebih ditekankan yaitu tes lisan dan proyek. Perbedaan lain antara KTSP dan Kurikulum 2013 yaitu kalau KTSP kurang otentik, maka Kurikulum 2013 sudah otentik; domain penilaian pada KTSP yaitu afektif, kognitif, dan psikomotor, namun pada Kurikulum 2013 domain penilaian berganti sebutan menjadi sikap, pengetahuan, dan keterampilan; serta Kurikulum 2013 tidak hanya memperhatikan hasil tetapi juga prosesnya.
Berikut lebih jelasnya elemen perubahan kurikulum dari KTSP ke Kurikulum 2013 yang diantaranya meliputi:
a.    Kompetensi Lulusan
Adanya peningkatan dan keseimbangan  soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan pada Kompetensi Lulusan Kurikulum 2013.
b.    Kedudukan Mata Pelajaran
Pada Kurikulum 2013, kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi.
c.    Proses Pembelajaran
Perubahan pada elemen proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
1.    Standar proses yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. 
2.    Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di  lingkungan sekolah dan masyarakat.
3.    Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
4.    Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan.
d.   Penilaian
Perubahan pada elemen penilaian adalah sebagai berikut:
1.    Penilaian berbasis kompetensi.
2.    Pergeseran dari penilain melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil).
3.    Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal).
4.    Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
5.    Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama














BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Kurikulum merupakan suatu rencana dalam bentuk perangkat yang berisi rancangan pembelajaran dan pendidikan untuk kelancaran proses pembelajaran pada suatu lembaga pendidikan tertentu.
Kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia sejak tahun 1975 sampai sekarang yaitu Kurikulum Sekolah Dasar 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum Berbasis Tujuan tahun 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006 dan Kurikulum 2013.
Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan mengingat kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan harus menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat yang senantiasa berubah dan terus berlangsung. Setiap perubahan kurikulum merupakan perbaikan dari kurikulum sebelumnya, sehingga tidak mungkin ada kurikulum yang sama sekali terasing dari yang pernah ada dan diimplementasikan.

3.2. Saran
Setiap kebijakan dalam dunia pendidikan sebaiknya disikapi secara obyektif, bukan berdasarkan asumsi dan analisis pribadi karena penerapan setiap kebijakan terhadap pendidikan seperti pergantian kurikulum merupakan upaya untuk menjaga kelangsungan dunia pendidikan itu sendiri.













DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2014. Kurikulum Berbasis Kompetensi (Online).  (http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_Berbasis_Kompetensi, diakses 15 Februari 2015).
Anonim. 2014. Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (Online).  (http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_Tingkat_Satuan_Pendidikan, diakses 15 Februari 2015).
Anonim. 2015. Kurikulum (Online). (http://kamusbahasaindonesia.org/kurikulum
KamusBahasaIndonesia.org, diakses 15 Februari 2015).
Anonim. 2015. Kurikulum 2013 (Online).  (http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013, diakses 15 Februari 2015).
Christine, Mutiara. 2013. Kurikulum 1975 (Online). (http://www.scribd.com/doc/147118809/Kurikulum-1975#, diakses 11 Februari 2015).
Departemen Pendidikan Nasional. 2004. Kurikulum 2004 Kerangka Dasar. Jakarta: Depdiknas.
Huda, Miftachul. 2012. Kurikulum 1984 (Online). (https://www.scribd.com/doc/100118776/KURIKULUM-1984, diakses 11 Februari 2015).
Kwartolo, Y. 2002. Jurnal Pendidikan Penabur (Online). (http://www.bpkpenabur.or.id, diakses 15 Februari 2015).
Mahbubah, Ainul. 2012. Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan di Indonesia (Online), (https://www.scribd.com/doc/78393851/Pelaksanaan-Kurikulum-Pendidikan-Di-Indonesia, diakses 11 Februari 2015).
Nasution, S. 2009. Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Prasetio, Eka Febri. 2014. Tugas Sejarah Kurikulum di Indonesia (Online). (http://www.academia.edu/8330303/TUGAS_SEJARAH_KURIKULUM_DI_INDONESIA, diakses 15 Februari 2015).

Sudrajat, Akhmad. 2012. Bahan Uji Publik Kurikulum 2013 (Online). (https://akhmadsudrajat.files.wordpress.com/2012/12/bahanujipublik_kurikulum2013.pdf, diakses 15 Februari 2015).

1 komentar: