MAKALAH PERKEMBANGAN
KURIKULUM DI INDONESIA
Disusun
dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Sains Sekolah
Disusun oleh:
Kelompok 5
Faiqotul Himmah (13030654049)
Rizka Yuni Ratnasari (13030654056)
M. Sholahuddin Ghozali (13030654068)
Putri Irawati (13030654080)
Pendidikan IPA B 2013
PROGRAM STUDI S-1
PENDIDIKAN IPA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN
ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI
SURABAYA
2015
KATA PENGANTAR
Puji
syukur ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat, anugerah,
dan kekuatan kepada penyusun sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Proses
penyusunannya sempat mengalami beberapa kendala. Namun, berkat kesungguhan dan
kerja keras penyusun dan dorongan dari berbagai pihak, kendala-kendala tersebut
dapat diatasi.
Makalah ini berjudul Perkembangan Kurikulum di
Indonesia. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Sains
Sekolah. Makalah ini berisi pembahasan mengenai perkembangan kurikulum di
Indonesia dari tahun 1975 sampai 2013 disertai perbedaan dan perbaikan pada
masing-masing kurikulum.
Penyusun
telah berusaha menyusun makalah ini sebaik-baiknya, tetapi kekurangan dan
kesalahan pasti ada. Memang benar kata orang bijak bahwa di dunia ini tidak ada
yang sempurna. Yang sempurna adalah kesempurnaan itu sendiri. Atas dasar
kenyataan tersebut, saran, dan kritik yang bersifat membangun agar makalah ini
menjadi lebih baik sangat diharapkan dan diterima penyusun dengan tangan
terbuka.
Akhirnya,
semoga makalah ini bermanfaat dan menambah pengetahuan dan dapat
memberikan yang terbaik bagi
kemajuan bangsa Indonesia.
Surabaya,
14 Februari 2015
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Kurikulum merupakan perangkat mata
pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga
penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan
kepada peserta dalam satu periode jenjang pendidikan. Untuk perangkat mata
pelajaran dan program pendidikan yang lebih baik, maka di Indonesia ini
mengalami beberapa perubahan kurikulum. Sebelum sampai pada kurikulum 2013
Indonesia mengalami penyempurnaan dan pergantian kurikulum diantaranya yaitu
kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994, kurikulum 2004 atau yang biasa
disebut dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), kurikulum 2006 yang dikenal
sebagai KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), dan yang terakhir sampai
dengan saat ini yaitu kurikulum 2013. Penyempurnaan kurikulum tersebut pastinya
banyak perkembangan dan perubahan yang terjadi pada setiap kurikulum.
1.2.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, didapat
rumusan masalah sebagai berikut:
“Bagaimana perkembangan
dan perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia?”
1.3.
Tujuan
Tujuan dari penyusunan
makalah ini yaitu sebagai berikut:
1. Untuk
memahami perkembangan kurikulum yang terjadi di Indonesia.
2. Untuk
memahami perubahan apa saja yang terjadi di setiap kurikulum yang terjadi di
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Kurikulum
Dari
Wikipedia Ensiklopedia, “Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program
pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang
berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam
satu periode jenjang pendidikan.”
Dari Kamus
Bahasa Indonesia, “Kurikulum yaitu (1) Perangkat mata pelajaran yang diajarkan
pada lembaga pendidikan; (2) Perangkat mata kuliah mengenai bidang keahlian
khusus.”
“Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan
proses belajar-mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau
lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.” (Nasution, 2009:5).
Jadi, kurikulum merupakan suatu rencana
dalam bentuk perangkat yang berisi rancangan pembelajaran dan pendidikan untuk
kelancaran proses pembelajaran pada suatu lembaga pendidikan tertentu.
2.2. Perkembangan Kurikulum
di Indonesia
Kurikulum
yang pernah diterapkan di Indonesia sejak tahun 1975 sampai sekarang yaitu:
a)
Kurikulum
Sekolah Dasar 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti
kurikulum 1968 menggunakan pendekatan- pendekatan di antaranya sebagai berikut.
1. Berorientasi
pada tujuan.
2. Menganut
pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan
peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3. Menekankan
kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4. Menganut
pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya
tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku
siswa.
5. Dipengaruhi
psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab)
dan latihan (drill).
6. Kurikulum
1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi
kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang
umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan
politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum
1984. Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum
1975 oleh kurikulum 1984.
Sistem
Penilaian pada Kurikulum 1975 yaitu dengan melaksanakan PPSI, penilaian
diberikan pada setiap akhir pelajaran atau pada akhir satuan pelajaran
tertentu. Inilah yang membedakan dengan kurikulum sebelumnya yang memberikan
penilaian pada akhir semester atau akhir tahun saja. Kurikulum ini terlalu
terpusat pada pencapaian tujuan, sehingga melupakan proses yang dalam dunia
pendidikan sangatlah penting.
b)
Kurikulum
1984
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun
1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR 1983 yang produknya
tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan politik yang menghendaki perubahan
kurikulum dari Kurikulum 1975 ke Kurikulum 1984. Karena itulah pada tahun 1984
pemerintah menetapkan pergantian Kurikulum 1975 oleh Kurikulum 1984.
Secara umum dasar perubahan Kurikulum
1975 ke Kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut :
1. Terdapat
beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulumpendidikan
dasar dan menengah.
2. Terdapat
ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan
anak didik.
3. Terdapat
kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
4. Terlalu
padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
5. Pelaksanaan
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang
berdirisendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat
atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
6. Pengadaan
program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan
kerja.
Ciri-Ciri umum dari
Kurikulum 1984 adalah:
1.
Berorientasi pada
tujuan instruksional.
2.
Pendekatan pembelajaran
adalah berpusat pada anak didik; Pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
3.
Pelaksanaan Pendidikan
Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).
4.
Materi pelajaran
menggunakan pendekatan spiral, semakin tinggi tingkat kelas semakin banyak
materi pelajaran yang di bebankan pada peserta didik.
5.
Menanamkan pengertian
terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
6.
Konsep-konsep yang
dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan
latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media
digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
Kurikulum ini memandang anak didik
sebagai individu yang dapat dan mau aktif mencari sendiri, menjelajah dan
meneliti lingkungannya. Oleh sebab itu kurikulum 1984 menggunakan pendekatan
proses, disamping tetap menggunakan orientasi pada tujuan.
Tabel Perbandingan
antara Kurikulum 1975 dengan Kurikulum 1984
No.
|
Aspek
|
Kurikulum 1975
|
Kurikulum 1984
|
1.
|
Pendekatan
|
Menggunakan pendekatan sistem, dengan orientasi pada tujuan.
|
Pendekatan keterampilan proses,
dengan tidak meninggalkan orientasi pada tujuan.
|
2.
|
Sistem
Penilaian
|
Kegiatan
yang dinilai adalah hasil
belajar.
|
Kegiatan
yang dinilai proses dan hasil.
|
Jenis
penilaian : formatif dan sumatif.
|
Jenis
penilaian : formatif, sub-sumatif
dan
sumatif.
|
||
Nilai
kokurikuler tidak diperhitungkan tersendiri.
|
Nilai
kokurikuler disatukan dalam menghitung nilai rapor.
|
c)
Kurikulum
1994 (Kurikulum Berbasis Tujuan)
Kurikulum 1994 dibuat sebagai
penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2
tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem
pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi
tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima
materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari
pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut :
1. Pembagian
tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
2. Pembelajaran
di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi
kepada materi pelajaran/isi).
3. Kurikulum
1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk
semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti
sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan
dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar
4. Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam
mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada
jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan
penyelidikan.
5. Dalam
pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan
konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan
terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan
pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan
masalah.
6. Pengajaran
dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang
sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
7. Pengulangan-pengulangan
materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
Selama
dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai
akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai
berikut :
1. Beban
belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya
materi/substansi setiap mata pelajaran.
2. Materi
pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat
perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan
aplikasi kehidupan sehari-hari.
3. Permasalahan
di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini
mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah
satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994.
Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip
penyempurnaan kurikulum, yaitu: (a) Penyempurnaan kurikulum secara terus
menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat. (b)
Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara
tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan
lingkungan serta sarana pendukungnya.
4. Penyempurnaan
kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan
kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
5. Penyempurnaan
kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi,
pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
6. Penyempurnaan
kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikan dan tetap dapat
menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang
tersedia di sekolah. Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan
menengah dilaksanakan bertahap yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan
penyempurnaan jangka panjang.
d)
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK), Tahun 2004
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia
pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004. Kompetensi
merupakan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks yang
melibatkan ketiga ranah (kognitif, afektif, dan psikomotorik). KBK itu sendiri
dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada
pengembangan kemampuan (kompetensi) tugas-tugas dengan standart performansi
tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan
terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Implikasinya, akan terjadi pergeseran
dari penguasaan pengetahuan (kognitif) atau dominasi kognitif menuju kepada
penguasaan kompetensi tertentu.
Kompetensi yang
dituntut dibagi atas tiga macam, yaitu: 1) kompetensi tamatan/lulusan;
kompetensi minimal yang harus dicapai siswa yang tamat dari suatu jenjang
pendidikan tertentu (SD-SLTA); 2) Kompetensi umum mata pelajaran/standar;
kompetensi/baku kinerja minimal yang harus dicapai pada saat siswa
menyelesaikan suatu rumpun atau mata pelajaran tertentu; 3) Kompetensi dasar;
kemampuan minimal yang harus dicapai siswa dalam penguasaan konsep/materi yang
dibelajarkan (ukuran minimal yang telah ditetapkan tentang pengetahuan,
kemampuan, ketrampilan, sikap dan perilaku dasar dalam menguasai materi pokok
dan indikator pencapaian hasil belajar).
Kurikulum 2004 atau
biasa dikenal dengan KBK lahir sebagi respon dari tuntutan reformasi
diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintah daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang
kewenangan pemerintan dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom dan TAP MPR
No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional. Munculnya Kurikulum
2004 atau KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) dikarenakan pihak Depdiknas
menilai bahwa Kurikulum 1994 sudah ketinggalan jaman (out of date) yang sudah tidak mampu lagi menjawab tantang dunia
yang semakin kompetitif, tidak lagi mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2. Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes)
dan keberagaman.
3. Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4. Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsur edukatif.
5. Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
Perubahan yang
terjadi KBK dengan Kurikulum 1994 yaitu, pada kurikulum 1994 menggunakan
pendekatan penguasaan materi, sarat materi (over
loaded), dan isinya tumpang tindih (over lapping), sedangkan pada Kurikulum
2004 yang biasa disebut dengan KBK yaitu menggunakan pendekatan penguasaan
kompetensi tertentu, materinya sedikit tetapi mendalam, komprehensif dan
berkelanjutan, materinya kontekstual.
Secara materi,
sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya
pada cara para murid belajar di kelas. Pada kurikulum terdahulu, siswa
dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini,
siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, siswa hanya belajar pada
isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam
kurikulum 2004 ini, siswa dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk
menerapkan iptek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski
sesbenarnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak
sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan
untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun
subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya. mulai di berlakukan pula wajib
pramuka sebagai nilai tambah ekstrakurikuler.
Tabel Perbandingan
antara Kurikulum 1994 dengan KBK
No.
|
Aspek
|
Kurikulum 1994
|
KBK
|
1.
|
Tujuan
|
a. Siswa
menguasai materi.
|
a. Siswa
mencapai kompetensi tertentu.
|
b. Menyiapkan
siswa kejenjang pendidikan tinggi.
|
b. Membekali
akademik untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.
Mampu
memecahkan masalah secara wajar dan menjalani hidup secara bermartabat.
|
||
2.
|
Materi
Pembelajaran
|
a. Materi
pembelajaran ditentukan oleh
Pemerintah.
|
a.
Materi pelajaran
ditentukan oleh sekolah
berdasarkan
standar kompetensi dan
kompetensi
dasar.
|
b.
Materi pelajaran sama
untuk semua sekolah.
|
b.
Pusat hanya
menetapkan materi pokok (esensial).
|
||
c.
Target guru
menyampaikan semua materi pelajaran.
|
c.
Target guru
memberikan pengalaman belajar untuk mencapai kompetensi.
|
||
d.
Fokus pada aspek
kognitif.
|
d.
Fokus pada aspek
kognitif, afektif dan psikomotor.
|
||
3.
|
Proses
Pembelajaran
|
a.
Bersifat klasikal
dengan tujuan menguasai
materi
pelajaran.
|
a.
Bersifat individual
(mempertimbang-kan
kecepatan
siswa yang tidak sama).
|
b.
Guru sebagai pusat
pembelajaran.
|
b.
Guru sebagai
fasilitator dan siswa sebagai
subjek
pendidikan.
|
||
c.
Pembelajaran
cenderung dilakukan dikelas.
|
c.
Pembelajaran
dilakukan didalam dan diluar
kelas.
|
||
d.
Metode mengajar
cenderung monoton.
|
d.
Metode mengajar
bervariasi.
|
||
4.
|
Cara
Penilaian
|
a.
Acuan norma.
|
a.
Acuan kriteria.
|
b.
Penilaian menekankan
pada kemampuan
kognitif.
|
b.
Penilaian mencakup
tiga aspek : kognitif, afektif dan psikomotor.
|
||
c.
Ujian hanya menggunakan
teknik paper and
pencil test.
|
c.
Ujian menggunakan
berbagai teknik (teknik performance
test, objektif test, dll) dan metode penilaian portofolio.
|
e)
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Tahun 2006
Pada dasarnya
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan memiliki ciri yang sama dengan Kurikulum
Berbasis Kompetensi yang diterapkan sebelumnya. Ciri-ciri pada Kurikulum
Berbasis Kompetensi masih dipertahankan pada pelaksanaan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan. Meskipun seperti itu, terdapat perbedaan mendasar
dibandingkan dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi sebelumnya (2004), bahwa pada
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sekolah diberi kewenangan penuh untuk menyusun
rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah
ditetapkan, mulai dari tujuan, visi – misi, struktur dan muatan kurikulum,
beban belajar, kalender pendidikan, sampai pada pengembangan silabusnya.
Selama
dilaksanakannya KTSP muncul beberapa permasalahan, di antaranya sebagai berikut
:
1. Konten
kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran
dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan
usia anak.
2. Kurikulum
belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional.
3. Kompetensi
belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan
pengetahuan.
4. Beberapa
kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya
pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5. Kurikulum
belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat
lokal, nasional, maupun global.
6. Standar
proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru.
7. Standar
penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (sikap,
keterampilan, dan pengetahuan) dan belum tegas menuntut adanya remediasi secara
berkala.
8. Dengan
KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi
tafsir.
f)
Kurikulum
2013
Kurikulum 2013 merupakan
kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum
2013 masuk dalam masa percobaanya di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa
sekolah menjadi sekolah percobaan. Di tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah
diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan
SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah diterapkan di seluruh
jenjang pendidikan. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek
pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam
Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang
dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada
di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan
adalah materi Matematika. Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika)
disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga
pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan
pendidikan di luar negeri. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan,
menyatakan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang
baru melaksanakan kurikulum ini selama satu semester pada tanggal 5 Desember
2014.
Pada dasarnya
Kurikulum 2013 tidak jauh berbeda dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Pada Kurikulum 2013 terdapat penekanan pada beberapa hal, diantaranya pada teknik
penilaian. Macam-macam teknik penilaian yang digunakan dalam KTSP dan Kurikulum
2013 sama, yaitu terdapat teknik penilaian diri, penilaian antar teman,
observasi, dan jurnal untuk penilaian domain sikap; tes tulis, tes lisan, dan
penugasan untuk penilaian domain pengetahuan; serta praktik, proyek, dan portofolio
untuk penilaian domain keterampilan. Namun, pada kurikulum 2013 terdapat teknik
penilaian yang lebih ditekankan yaitu tes lisan dan proyek. Perbedaan lain
antara KTSP dan Kurikulum 2013 yaitu kalau KTSP kurang otentik, maka Kurikulum
2013 sudah otentik; domain penilaian pada KTSP yaitu afektif, kognitif, dan
psikomotor, namun pada Kurikulum 2013 domain penilaian berganti sebutan menjadi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan; serta Kurikulum 2013 tidak hanya
memperhatikan hasil tetapi juga prosesnya.
Berikut lebih
jelasnya elemen perubahan kurikulum dari KTSP ke Kurikulum 2013 yang diantaranya
meliputi:
a. Kompetensi
Lulusan
Adanya peningkatan dan
keseimbangan soft skills dan hard skills
yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan pada
Kompetensi Lulusan Kurikulum 2013.
b. Kedudukan
Mata Pelajaran
Pada Kurikulum 2013,
kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata
pelajaran dikembangkan dari kompetensi.
c. Proses
Pembelajaran
Perubahan
pada elemen proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Standar
proses yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi
dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan,
menyimpulkan, dan mencipta.
2. Belajar
tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat.
3. Guru
bukan satu-satunya sumber belajar.
4. Sikap
tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan.
d. Penilaian
Perubahan
pada elemen penilaian adalah sebagai berikut:
1. Penilaian
berbasis kompetensi.
2. Pergeseran
dari penilain melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil
saja), menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan,
dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil).
3. Memperkuat
PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada
posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal).
4. Penilaian
tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
5. Mendorong
pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Kurikulum merupakan suatu rencana
dalam bentuk perangkat yang berisi rancangan pembelajaran dan pendidikan untuk
kelancaran proses pembelajaran pada suatu lembaga pendidikan tertentu.
Kurikulum yang
pernah diterapkan di Indonesia sejak tahun 1975 sampai sekarang yaitu Kurikulum Sekolah Dasar
1975, Kurikulum 1984, Kurikulum Berbasis Tujuan tahun
1994, Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) tahun
2004, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) tahun
2006 dan Kurikulum 2013.
Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan
mengingat kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan harus menyesuaikan
dengan perkembangan masyarakat yang senantiasa berubah dan terus berlangsung. Setiap perubahan kurikulum merupakan perbaikan dari kurikulum sebelumnya,
sehingga tidak mungkin ada kurikulum yang sama sekali terasing dari yang pernah
ada dan diimplementasikan.
3.2. Saran
Setiap kebijakan dalam dunia
pendidikan sebaiknya disikapi secara obyektif, bukan berdasarkan asumsi dan
analisis pribadi karena penerapan setiap kebijakan terhadap pendidikan seperti
pergantian kurikulum merupakan upaya untuk menjaga kelangsungan dunia
pendidikan itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2014. Kurikulum Berbasis Kompetensi (Online). (http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_Berbasis_Kompetensi,
diakses 15 Februari 2015).
Anonim. 2014. Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (Online). (http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_Tingkat_Satuan_Pendidikan,
diakses 15 Februari 2015).
Anonim. 2015. Kurikulum (Online). (http://kamusbahasaindonesia.org/kurikulum
KamusBahasaIndonesia.org, diakses 15 Februari 2015).
Anonim. 2015. Kurikulum 2013 (Online). (http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013,
diakses 15 Februari 2015).
Christine, Mutiara. 2013. Kurikulum 1975 (Online). (http://www.scribd.com/doc/147118809/Kurikulum-1975#,
diakses 11 Februari 2015).
Departemen
Pendidikan Nasional. 2004. Kurikulum 2004
Kerangka Dasar. Jakarta: Depdiknas.
Huda, Miftachul. 2012. Kurikulum 1984 (Online). (https://www.scribd.com/doc/100118776/KURIKULUM-1984,
diakses 11 Februari 2015).
Kwartolo,
Y. 2002. Jurnal Pendidikan Penabur (Online). (http://www.bpkpenabur.or.id, diakses 15 Februari 2015).
Mahbubah,
Ainul. 2012. Pelaksanaan Kurikulum
Pendidikan di Indonesia (Online),
(https://www.scribd.com/doc/78393851/Pelaksanaan-Kurikulum-Pendidikan-Di-Indonesia,
diakses 11 Februari 2015).
Nasution, S. 2009. Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: Bumi
Aksara.
Prasetio,
Eka Febri. 2014. Tugas Sejarah Kurikulum
di Indonesia (Online). (http://www.academia.edu/8330303/TUGAS_SEJARAH_KURIKULUM_DI_INDONESIA,
diakses 15 Februari 2015).
Sudrajat,
Akhmad. 2012. Bahan Uji Publik Kurikulum 2013 (Online). (https://akhmadsudrajat.files.wordpress.com/2012/12/bahanujipublik_kurikulum2013.pdf,
diakses 15 Februari 2015).
ijin copy sebagiam yea.. referensinya
BalasHapus